lrang yang sudah berumur dan meninggal tapi belum aqiqah hukumnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari ainiyatulhalimah8 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

lrang yang sudah berumur dan meninggal tapi belum aqiqah hukumnya apa? dan siapa yang aman mengaqiqahkan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum orang yang sudah berumur dan meninggal tapi belum dilakukan aqiqah adalah wajib bagi ahli waris atau keluarga dari orang tersebut untuk melakukannya. Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan dilakukan pada bayi yang baru lahir sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak tersebut. Walaupun orang tersebut sudah meninggal, hukumnya tetap wajib untuk dilakukan sebagai bentuk kebaikan dan pahala bagi orang tersebut.

Siapa yang aman mengaqiqahkan? Ahli waris atau keluarga dari orang yang meninggal itu yang bertanggung jawab untuk mengaqiqahkan. Namun jika tidak dapat dilakukan oleh ahli waris atau keluarga, maka dapat dilakukan oleh seseorang yang mau bersedia untuk mengaqiqahkan dengan izin dari ahli waris atau keluarga.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh inamora dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 Apr 23