Berikut ini adalah pertanyaan dari wenimaharani78 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Published by Almanar on May 14, 2020
MADZHAB DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA
PENDAHULUAN
Belakangan ini penelitian tentang sejarah fiqih Islam mulai dirasakan penting. Paling tidak, karena pertumbuhan dan perkembangan fiqih menunjukkan pada suatu dinamika pemikiran keagamaan itu sendiri. Hal tersebut merupakan persoalan yang tidak pernah usai di manapun dan kapanpun, terutama dalam masyarakat-masyarakat agama yang sedang mengalami modernisasi. Perkembangan fiqih secara sungguh-sungguh telah melahirkan pemikiran Islam bagi karakterisitik perkembangan Islam itu sendiri.[1]
Kehadiran fiqih ternyata mengiringi pasang-surut Islam, dan bahkan secara amat dominan abad pertengahan mewarnai dan memberi corak bagi perkembangan Islam dari masa ke masa. Karena itulah, kajian-kajian mendalam tentang masalah kesejahteraan fiqih tidak semata-mata bernilai historis, tetapi dengan sendirinya menawarkan kemungkinan baru bagi perkembangan Islam berikutnya
Pada makalah ini, akan dijelaskan tentang pengertian mazhab, latar belakang dan sejarah awal kemunculan mazhab-mazhab dalam fiqih, dikhususkan pada empat mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali serta beberapa hal lain yang berhubungan dengan keempat mazhab tersebut. dan penjelasan madzhab lain selain madzhab empat tersebut, serta contoh kasus-kasus masalah fikih pada madzhab madzhab tersebut.
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN1.Pengertian Madzhab
Menurut bahasa Arab, “madzhab” (مذهب)berasal dari shighah masdar mimy (kata sifat) dan isim makan (kata yang menunjukkan keterangan tempat) dari akar kata fiil madhy “dzahaba” (ذهب) yang bermakna pergi. Jadi, mazhab itu secara bahasa artinya, “tempat pergi”, yaitu jalan (ath-thariq). Sedangkan menurut istilah ada beberapa rumusan:
Menurut M. Husain Abdullah, madzhab adalah kumpulan pendapat mujtahid yang berupa hukum-hukum Islam, yang digali dari dalil-dalil syariat yang rinci serta berbagai kaidah (qawa’id) dan landasan (ushul) yang mendasari pendapat tersebut, yang saling terkait satu sama lain sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.
Menurut A. Hasan, mazhab adalah mengikuti hasil ijtihad seorang imam tentang hukum suatu masalah atau tentang hukum suatu masalah atau tentang kaidah-kaidah istinbathnya.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan mazhab adalah pokok pikiran atau dasar yang digunakan oleh Imam mujtahid dalam memecahkan masalah; atau mengistinbathkan hukum Islam. Disini bisa disimpulkan pula bahwa mazhab mencakup;(1) sekumpulan hukum-hukum Islam yang digali seorang imam mujtahid; (2) ushul fiqh yang menjadi jalan (thariq) yang ditempuh mujtahid itu untuk menggali hukum-hukum Islam dari dalil-dalilnya yang rinci.
Dengan demikian, kendatipun mazhab itu manifestasinya berupa hukum-hukum syariat (fiqh), yang ditempuh mujtahid itu untuk menggali hukum-hukum Islam dari dalil-dalilnya yang rinci harus dipahami bahwa mazhab itu sesungguhnya juga mencakup ushul fiqh yang menjadi metode penggalian (thariqah al-istinbath) untuk melahirkan hukum-hukum tersebut. Artinya, jika kita mengatakan mazhab Syafi’i, itu artinya adalah, fiqh dan ushul fiqh menurut Imam Syafi’i.
Latar Belakang Munculnya Madzhab
Lahirnya berbagai aliran atau madzhab dalam ilmu fiqih dilatarbelakangi oleh beberapa faktor antara lain disebabkan oleh :
Perbedaan Pemahaman (Pengertian) Tentang Lafadz Nash
Perbedaan Dalam Masalah Hadits
Perbedaan dalam Pemahaman dan Penggunaan Qaidah Lughawiyah Nash
Perbedaan Dalam Mentarjihkan Dalil-dalil yang berlawanan ( ta’rudl al-adillah)
Perbedaan Tentang Qiyas
Perbedaan dalam Penggunaan Dalil-dalil Hukum
Perbedaan dalam Pemahaman Illat Hukum
Perbedaan dalam Masalah Nasakh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh theresiairmaelvianas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 06 Feb 23