Berikut ini adalah pertanyaan dari yourselzs574 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengaruh dewa-dewi dalam agama Hindu-Buddha memiliki persamaan dan perbedaan. Berikut penjelasannya:
Penjelasan:
Persamaan:
Dewa-dewi dianggap sebagai entitas yang memiliki kekuatan dan pengaruh besar dalam kehidupan manusia.
Dewa-dewi dipuja dan dihormati sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas keberadaan mereka yang dianggap sebagai pemberi keberuntungan, perlindungan, dan kebahagiaan.
Dewa-dewi dianggap sebagai penjaga dan pengatur alam semesta serta kehidupan manusia, sehingga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan di dunia.
Perbedaan:
Dalam agama Hindu, dewa-dewi memiliki banyak sekali jumlahnya dan setiap dewa-dewi memiliki fungsinya masing-masing. Sedangkan dalam agama Buddha, tidak terdapat kepercayaan kepada dewa-dewi melainkan lebih mengutamakan ajaran-ajaran sang Buddha.
Dalam agama Hindu, dewa-dewi sering digambarkan dalam bentuk personifikasi dan simbolis, serta dipuja melalui berbagai upacara keagamaan dan ritual. Sedangkan dalam agama Buddha, dewa-dewi tidak dipuja dan tidak dianggap memiliki peran yang besar dalam kehidupan manusia, melainkan lebih mengedepankan konsep kebijaksanaan dan pencerahan batin.
Dalam agama Hindu, keberadaan dewa-dewi dianggap sebagai wujud dari Tuhan yang satu, sedangkan dalam agama Buddha, tidak terdapat konsep Tuhan yang satu.
Meskipun terdapat perbedaan dalam pengaruh dewa-dewi pada ajaran agama Hindu-Buddha, namun keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam membentuk kepercayaan, etika, dan nilai-nilai masyarakat di Asia Tenggara dan India.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh duwiaditiya69 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jun 23