Perubahan kembali bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat (RIS) ke

Berikut ini adalah pertanyaan dari Zhoga3094 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perubahan kembali bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat (RIS) ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara resmi pada tanggal .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Republik Indonesia Serikat, Konstitusi Republik Indonesia Serikat atau lebih dikenal dengan sebutan Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27 Desember 1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk

Penjelasan:

Semoga membantu*_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh INDOGAM dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21