Sebutkan ketentuan pemerintah melakukan kebijakan senering atau pemotongan uang pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari rimayanti0123 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan ketentuan pemerintah melakukan kebijakan senering atau pemotongan uang pada tanggal 19 maret 1950

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kebijakan sanering ini dilakukan oleh pemerintah tepatnya pada 13 desember 1965. Hal ini menyebabkan penurunan drastis pada rupiah dari nilai Rp.1000,- (uang lama) menjadi Rp.1,-(uang baru).

Penjelasan:

kata kunci : Sanering, rupiah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Hoover98 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Jun 21