System Presidensil yang diberlakukan di Indonesia diganti menjadi system parlementer

Berikut ini adalah pertanyaan dari ridhorhido12 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

System Presidensil yang diberlakukan di Indonesia diganti menjadi system parlementer pada tanggal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada tanggal 3 November 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mawlane50 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21