Berikut ini adalah pertanyaan dari zhizhiaputrie08 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
yang dimaksud Lembaga Tertinggi Negara adalah:
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Sedangkan
yang dimaksud Lembaga Tinggi Negara sesuai urut-urutan dalam Undang-undang Dasar 1945 (sebelum amendemen), adalah:
1. Presiden
2. Dewan Pertimbangan Agung
3. Dewan Perwakilan Rakyat
4. Badan Pemeriksa Keuangan
5. Mahkamah Agung
Setelah amendemen UUD 1945, lembaga-lembaga negara di Indonesia terdiri dari:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4. Lembaga kepresidenan
5. Mahkamah Agung (MA)
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
7. Komisi Yudisial (KY)
8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
NAH GIMANA UDAH LENGKAP BELUM PENJELASAN DARI KAKA?
OKEH DEH KAKA PAMIT DULU SEKIAN DARI KAKA SEMOGA BERMANFAAT
JANGAN LUPA TEKAN TANDA TERIMAKASIH DAN 5 BINTANG NYAH YA
ASSALAMUALAIKUM
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zioeli dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Jul 21