mengganti barang yang rusak dalam fiqih disebut​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmawatiputri601 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengganti barang yang rusak dalam fiqih disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Itlaf atau ihlak

Maaf kalo salah

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rikoguns dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21