tuliskan bagaimana pendapat anda apakah agenda reformasi dibidang penegakan supremasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurulinayah97 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

tuliskan bagaimana pendapat anda apakah agenda reformasi dibidang penegakan supremasi hukum sudah terwujud?jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

6 agenda reformasi 1998.

1. Pengadilan terhadap Soehartodan pengikutnya.

Agenda utama dari reformasi yang dilakukan saat reformasi pada tahun 1998 yang pertama adalah melakukan pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya. Hal tersebut dikarenakan Soeharto telah menjabat sebagai presiden Inddonesia dalam waktu kurang lebih 32 tahun semasa pemerintahananya dan merekalah yang melakukan maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang kemudian menyebabkan kerugian bagi negara hingga triliuan rupiah.

2. Amandemen UUD 1945.

Yang kedua adlah dilakukanya perubahan terhadap UUD 1945 yang dimana pada kondisi tersebut rakyat Indonesia melihat Soeharto dapat memimpin selama 32 tahun dan Soekarno dapat memimpin seumur hidupnya dikarenakan tidak memiliki hukum yang menjadi batasan dalam melakukan jabatan atas sebuah kekuasaan baik itu presiden dan juga menteri. Apabila tidak dilakukan amandemen, maka pemerintahan selanjutnya dapat melakukan hal yang sama.

3. Otonomi Daerah

Dikarenakan pada masa pemerintahan orde baru hanya dilakukan pengembangan pada satu titik yaitu pulau Jawa. Maka dharapkan untuk membuka jalan bagi otonomi daerah sebagi salah satu agenda untuk melakukan reformasi sehingga semua daerah dapat melakukan perkembangan daerahnya sendiri guna untuk meratakan pembangunan dan juga kesejahteraan.

4. Menghapus Dwifungsi ABRI

Pada masa itu, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau dikenal dengan ABRI memiliki dua funsi yaitu fungsi keamanan dan juga fungsi sosial politik. Pada hal ini, fungsi dari kedua jenis itu menyebabkan permasalahan pada masa orde baru dimana menjadi sebuah kekuatan yang sangat besar dan bukan berada dipihak rakyat sipil. Maka diharapkan dengna dilakukannya perubahan undang-undang maka tidak akan ada lagi hal yang sama terjadi selanjutnya.

5. Menghapuskan Korupsi, Kolusi Nepotisme

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, pada masa Soeharto terjadi KKN besar-besaran yang dimana menyebabkan Indonesia tidak lagi berjalan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. OLeh sebab itu, maka rakyat Indonesia memberikan tuntutan untuk melakukan penghapusan dalam agenda reformasi.

6. Menegakkan Supremasi Hukum

Pada masa pemerintahan orde baru, hukum yang dibuat justru hanya untuk menghukum rakyat itu sendiri dan para penguasa dapat melakukan hal yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Oleh karena itu, pada era selanjutnya supremasi hukum diharapkan untuk berdiri tegak dan tidak hanya menghukum rakyat saja, tetapi dapat menghukum pemimpin juga.

Penjelasan:

Maaf Kalo Salah...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BrainlyUser010 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Jun 21