usaha pembelaan negara dalam undang-undang Dasar 1945 setelah amandemen diatur

Berikut ini adalah pertanyaan dari donnayulia14 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Usaha pembelaan negara dalam undang-undang Dasar 1945 setelah amandemen diatur dalam pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unicornpeach127 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jul 21