Berikut ini adalah pertanyaan dari jumiatisiahaan1 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Organisasi internasional adalah organisasi yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional. Karena merupakan subjek hukum internasional, organisasi internasional mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional.
Indonesia aktif dalam beberapa organisasi internasional, seperti
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Association of South East Asian Nation (ASEAN)
Gerakan Non-Blok (GNB)
Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC)
Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC)
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gladysnairma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 14 Jul 21