Berikut ini adalah pertanyaan dari Flow283839 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban :
Negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto adalah Mesir, yakni pada 22 Maret 1946.
Selain Mesir, beberapa negara lain yang juga mengakui negara Indonesia secara de facto yakni:
India
Australia
Suriah
Lebanon
Arab Saudi
Yaman
Palestina
Vatikan
Belanda
2. Pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda (Reconocimiento de la fecha de la independencia de Indonesia por parte de los holandeses)
Pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda atau Pengakuan Kedaulatan Indonesia adalah peristiwa di mana Belanda akhirnya mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia adalah tanggal 17 Agustus 1945
Pembahasan :
De facto dan de jure merupakan dua istilah yang erat kaitannya dengan pengakuan kemerdekaan suatu negara.
De facto adalah bentuk pengakuan suatu negara terhadap negara lain yang sudah memenuhi syarat-syarat sebagai suatu negara, seperti adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
Sementara de jure adalah pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh negara lain berdasarkan hukum internasional tentang keberadaan negara baru.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gershiro dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 24 Oct 22