Berikut ini adalah pertanyaan dari yahahaapoyspeed pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Mafqud menurut bahasa berarti yang hilang, sedangkan menurut istilah fikih, yang dimaksud dengan mafqud ialah orang yang pergi, tidak ada kabar beritanya, tidak diketahui tempat tinggalnya dan tidak diketahui apakah orang itu masih hidup atau meninggal dunia.
Penjelasan:
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salsyabillaaz24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21