Jelaskan yang kalian ketahui tentang perpecahan Kerajaan Mataram Islam menjadi

Berikut ini adalah pertanyaan dari jenifferputri364 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan yang kalian ketahui tentang perpecahan Kerajaan Mataram Islam menjadi empat kerajaan masa Hindia Belanda?kak tolong bantu plissss​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

semoga bermanfaat

penjelasan:

Kesultanan Mataram (bahasa Jawa: ناڬاري كاسولتانان ماتارام, translate. Nagari Kesultanan Mataram; bahasa Indonesia: Negara Kesultanan Mataram; bahasa Arab: دولة نوبل ماتارام‎ Daulat Nabil Mataram, har. 'Negeri Mataram yang Luhur') adalah negara berbentuk kesultanan di Jawa pada abad ke-16. Kesultanan ini didirikan sejak pertengahan abad ke-16, namun baru menjadi negara berdaulat di akhir abad ke-16 yang dipimpin oleh dinasti yang bernama wangsa Mataram.[3][4]

Sepanjang abad ke-16, tepatnya pada puncak kejayaannya di bawah pemerintahan Panembahan Hanyakrakusuma, Mataram adalah salah satu negara terkuat di Jawa, kesultanan yang menyatukan sebagian besar pulau Jawa, Madura, dan Sukadana (Kalimantan Barat). Kesultanan ini terdiri dari wilayah kutagara, nagaragung, mancanegara, pasisiran dan sejumlah kerajaan vasal, beberapa di antaranya dianeksasi ke dalam teritori kesultanan, sedangkan sisanya diberikan beragam tingkat otonomi.

Kesultanan ini secara de facto merupakan negara merdeka yang menjalin hubungan perdagangan dengan Kerajaan Belanda. Kedua pihak saling mengirim duta besar. Hanyakrakusuma di bawah kepemimpinannya tidak mengizinkan Serikat Dagang Hindia Timur (VOC) untuk mendirikan loji-loji dagang di pantai utara. Hal ini ditolak karena bila diizinkan maka ekonomi di pantai utara akan dikuasai dan melemah. Penolakan ini membuat hubungan keduanya sejak saat itu merenggang.

Pada masa akhir menjelang keruntuhannya, terjadi palihan nagari (bedah negara), Kesultanan Mataram secara de facto dan de jure menjadi negara protektorat dari pada Koninkrijk der Nederlanden, dengan status zelfbesturende landschappen.

Sebagai hasil dari perjanjian Giyanti membuahkan kesepakatan bahwa Kesultanan Mataram dibagi dalam dua kekuasaan, yaitu Nagari Kasunanan Surakarta dan Nagari Kasultanan Ngayogyakarta. Perjanjian yang ditandatangani dan diratifikasi pada tanggal 13 Februari 1755 di Giyanti ini secara de jure menandai berakhirnya Nagari Kasultanan Mataram yang sepenuhnya independen

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh noviyadiedi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Jun 21