8. bagaimanakah penafsiran pada fuqaha Syafi'iyah tentang istita'ah? jelaskan!9. jelaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari LizLi pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

8. bagaimanakah penafsiran pada fuqaha Syafi'iyah tentang istita'ah? jelaskan!9. jelaskan secara singkat syarat wajib haji!

[no copy ××]

[mapel = Fiqih]​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Istilah untuk menyebut kemampuan seseorang dalam mengerjakan ibadah haji juga umrah adalah ISTITHA’AH. Istitha'ah ini mengakar pada kata Thawa’a atau Tha’a, At-Thaqah yang artinya adalah mampu. Namun At-Tahaqah ini penggunaannya lebih umum, adapun kata Istitha’ah disebutkan penggunaannya hanya untuk mampu yang mengacu pada manusia.

» Pembahasan

Istitha'ah ini secara istilah adalah kemampuan manusia dalam melaksanakan Ibadah Haji atau Umrah yang juga tidak membahayakan dirinya. Menurut para ulama Hanabilah dan Hanafiyyah bahwa Istitha'ah maksudnya adalah seseorang mampu melaksanakan ibadah haji/umrah sebab adanya sarana pendukung, adanya bekal, adanya kendaraan, adanya keselamatan atas badan, wanita disertai oleh mahramnya serta adanya harta yang ditinggalkan di rumah untuk mereka yang wajib dinafkahi.

Sementara menurut ulama Malikiyyah bahwa yang dimaksud dengan Istitha'ah haji dan umrah adalah kemampuan diri untuk sampai di Mekkah dengan hanya menanggung beban biasa, artinya tidak memberatkan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh user1357911 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21