Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang kita untuk membeli atau menjual

Berikut ini adalah pertanyaan dari poploploppop07 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang kita untuk membeli atau menjual barang yang masih dalam...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut penjelasan dan pemaparan lanjutan

Rasulallah saw

melarang umatnya untuk membeli bahkan menjual barang yang masih dalam keadaan haram dan belum jelas halal dan haramya

dan juga kita tidak diperbolehkan membeli ataupun menjual barang yang dimana itu masih punya orang lain

sebagaimana contoh banyak sekarang tanah pemerintah di garap jadi rumah oleh masyrakat sekita padahal itu tanah milik pemerintahan

maka orang yang menjual dan membeli tanah itu akan mendapat dosa karena menjual yang bukan hak milik dia

dan yang membeli tidak melihat dengan kritis apakah tanah itu asli punya penjual atau punya orang lain

karena sebagaimana diketahui

Jika ingin berjual beli harus diutamakan kejujuran dan

juga harus ada istilah Mau sama mau

dengan artian si penjual menetapkan harga patokannya

dan si pembeli pun mau membelinya dengan harga segitu

Pengertian jual beli

Jual beli adalah

suatu kegiatan atau tindakan dimana itu

melakukan transaksi kemudian menukarkan barang itu dengan sejumlah harta lainnya

seperti uang atau harta benda lainnya

ini diartikan jual beli harus memerlukan penjual yang menjual barang tersebut dan pembeli yang menginginkan barang tersebut dibeli olehnya

hal ini diatur dalam surah al baqarah ayat 275

yang dimana

simak baik baik yahh

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ

اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

yang artinya ialah

Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan/teguran dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya kepada Allah. Barangsiapa mengulanginya, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

pelajari lebih lanjut

pengertia jual beli

yomemimo.com/tugas/9371083

yomemimo.com/tugas/10944703

larangan dan perintah mengenai jual beli

yomemimo.com/tugas/15054323

Kelas : 6- SD

Mapel : PAI

materi: transaksi jual beli

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raytama0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 09 May 22