Berikut ini adalah pertanyaan dari AprilianaApie pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengertian Korupsi Secara Yuridis Formal:
Barang siapa dengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara, dan patut diketahui atau patut disangkakan olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan keuangan negara.
Penjelasan:
smoga membantumu :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh greysiasihombing321 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jul 21