Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dinaralfarizi55 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non- departemen Benar Salah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

banar

Penjelasan:

Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu:

Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.

Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.

Presiden memiliki hak prerogatif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.

Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).

Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adrianprasetiyo9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Mar 22