Berikut ini adalah pertanyaan dari titisanbemo pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hamid Attamimi, ilmu hukum itu tidak pernah menjadi ilmu
normatif murni dan tidak pernah pula menjadi ilmu sosial murni, karena hukum dapat
berasal dari sollen-sein dan dapat pula berasal dari sein-sollen.
Penjelasan:
Hamid Attamimi, ilmu hukum itu tidak pernah menjadi ilmu
normatif murni dan tidak pernah pula menjadi ilmu sosial murni, karena hukum dapat
berasal dari sollen-sein dan dapat pula berasal dari sein-sollen.
5
Ilmu hukum menurut
Satjipto Rahardjo, mempunyai hakikat interdisipliner. Hakikat ini dapat dilihat dari
penggunaan berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk membantu menerangkan berbagai
aspek yang berhubungan dengan kehadiran hukum dalam masyarakat. Berbagai aspek
hukum yang ingin kita ketahui, ternyata tidak dapat dijelaskan dengan baik tanpa
memanfaatkan disiplin-disiplin ilmu pengetahuan lain, seperti politik, antropologi,
ekonomi dan lain-lain.6 menurut Arief Sidharta, ilmu hukum itu termasuk ke dalam Ilmu
Normatif (Ilmu Praktis Normologis).
Sudah dijawab Jadikan Yang Terbaik
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KittyChan17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Feb 22