Berikut ini adalah pertanyaan dari chibaacntik pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
UU pasal berapakah yang menyatakan bahwa anak didalam dan dilingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menyatakan dalam ayat (1) bahwa Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya.
Penjelasan:
maaf klo slh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaifaalmufti2020 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 14 Jan 22