Berikut ini adalah pertanyaan dari yovitael2704 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
pelat nomor kendaraan berawal dari masaan Hindia Belanda. Pada masa itu, hanya orang-orang kaya atau berdarah bangsawanlah yang memiliki kendaraan.
Meski belum banyak jumlahnya dan masih berpusat di Pulau Jawa, pemerintah kolonial tetap menerapkan aturan pembuatan plat nomor atau TNKB. Agar memudahkan pendataan, Hindia Belanda menerapkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) menggunakan kode wilayah berdasar karesidenan.
Buat kamu yang belum tahu karesidenan, itu merupakan sebutan wilayah pada zaman Hindia Belanda. Kini karesidenan berdasarkan kabutapen dan kota.
Oleh karenanya kode pelat nomor Indonesia agak unik sampai sekarang. Ambil contoh Jakarta punya identitas dengan huruf B. Kemudian Bogor, pakai F. Surabaya menggunakan huruf L. Ternyata semua itu adalah peninggalan Hindia Belanda.
Ada pula kode plat nomor Indonesia dengan huruf akhir RFS. Hal tersebut dibuat untuk pejabat sipil. Huruf lain yang juga menjadi tanda khusus adalah RFD, RFL, RFU, dan RFP, biasa dipakai oleh TNI serta Polri.
Pemerintah Indonesia juga membuat peraturan agar pelat nomor lebih seragam. Salah satu upayanya dengan mewajibkan dua buah untuk setiap kendaraan. Masing-masing plat terpasang di bagian depan dan belakang. Jadi, identitas kendaraan bisa terlihat baik dari banyak sisi.
Di samping itu, pemerintah menentukan ukuran pelat nomor Indonesia. Khusus motor, dimensinya 275 x 110 mm. Sementara untuk mobil adalah 430 x 135 mm. Ukuran baru ini berlaku pada 2014, dibuat lebih besar dari sebelumnya agar lebih mudah dibaca oleh pengguna jalan.
Lalu, untuk huruf dan angka yang tercantum berderet juga tidak asal. Angka tersebut disesuaikan dengan nomor urut ketika mendaftarkan kendaraan di Kantor Samsat. Jumlah angkanya antara satu sampai empat.
Aturan untuk angka pelat nomor Indonesia, seara garis besar untuk mobil akan mendapat antara 1 hingga 1999, sementara motor mulai dari 2000 hingga 6999. Beda lagi dengan bus, nomor yang diberikan adalah antara 7000 hingga 7999. Kemudian kendaraan pengangkut beban antara 8000 hingga 9999.
Kemudian pelat nomor kendaraan di Tanah Air punya warna beragam. memang menggunakan hitam, terutama untuk kendaraan pribadi. Hanya saja ada pilihan warna lain, seperti merah, kuning, putih, dan hijau.
Warna merah dibuat untuk kendaraan kedinasan. Kemudian warna kuning khusus kendaraan umum. Putih peruntukannya adalah kepala diplomantik negara asing. Lalu yang paling jarang ditemui, pelat nomor hijau yang digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh xmdanrltsy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 Jan 22