Jelaskan konsep Hak dan kewajiban dalam kajian sejarah HAM di

Berikut ini adalah pertanyaan dari dhephe84 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan konsep Hak dan kewajiban dalam kajian sejarah HAM di Indonesia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Pengertian HAM

Hak Asasi Manusia (HAM) muncul dari keyakinan manusia itu sendiri

bahwasanya semua manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan sam serta sederajat. Manusia

dilahirkan lepas dan memiliki martabat juga hak-hak yang sama. Bagi dasar itulah

manusia mesti diperlakukan secara sama setimpal dan beradab. Ham bersifat universal,

artinya berlaku bagi semua manusia tanpa membeda-bedakannya berdasarkan atas ras,

keyakinan, suku, dan bangsa (etnis).

Berbicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM), cakupannya sangatlah luas, baik

ham yang bersifat individual (perseorangan) maupun HAM yang bersifat komunal atau

kolektif (masyarakat). Upaya penegakannya juga sudah berlangsung berabad-abad,

walaupun di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, secara eksplisit baru terlihat

sejak berakhirnya perang Dunia II, dan semakin intensif sejak akhir abad ke-20. Sudah

banyak juga dokumen yang dihasilkan tentang hal itu, yang dari waktu ke waktu terus

bertambah.

Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak-hak yang sudah dipunyai oleh

seseorang sejak ia masih dalam kandungan. Hak Asasi Manusia dapat berlaku secara

universal.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh melindanovisafitri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jul 21