jengkol dan pete adalah jenis makanan yang hukumnya....a.makruhb.haramc.halald.sunah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari farenzanialvianti pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jengkol dan pete adalah jenis makanan yang hukumnya....a.makruh
b.haram
c.halal
d.sunah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. makruh

Penjelasan:

jadikan jawaban terbaik ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh komunitasbrainly123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jan 22