Berikut ini adalah pertanyaan dari indrainyesta pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pada tanggal 21 Mei 1998, presiden Soeharto menyatakan (declare) berhenti secara sepihak tanpa laporan pertanggungjawaban atau persetujuan pihak manapun karena kondisi saat itu sedang darurat dan gedung MPR/DPR dikuasai massa. Akhirnya presiden Soeharto menyatakan berhenti dan secara otomatis wakil presiden Habibie menjadi presiden. Pemindahan kekuasaan dari presiden ke wakil presiden tersebut sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “jika presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis masa waktunya”.
jadi jawaban nya pasal 8 UUD 1945
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LiaEpep dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Mar 22