hukum menyolati jenazah selain agama Islam yaitu​

Berikut ini adalah pertanyaan dari afifahsayyidah10 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum menyolati jenazah selain agama Islam yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

haram

Penjelasan:

karena agama lain tidak boleh sholat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ardigaming1616 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jan 22