apa pengertian hukum lembaga pembiayaan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tiasfany5 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa pengertian hukum lembaga pembiayaan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengertian Hukum Pembiayaan Hukum pembiayaan adalah hukum yang mengatur suatu kegiatan yang dilakukan dalam bentuk penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian barang yang pembayarannya dilakukan secara angsuran ataupun berkala oleh konsumen.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh uswatunemif dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21