JELASKAN PENGERTIAN SUMBER HUKUM MENURUT ABDUL GHOFUR HAMID​

Berikut ini adalah pertanyaan dari titisanbemo pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

JELASKAN PENGERTIAN SUMBER HUKUM MENURUT ABDUL GHOFUR HAMID​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hamid Attamimi, ilmu hukum itu tidak pernah menjadi ilmu

normatif murni dan tidak pernah pula menjadi ilmu sosial murni, karena hukum dapat

berasal dari sollen-sein dan dapat pula berasal dari sein-sollen.  

Penjelasan:

Hamid Attamimi, ilmu hukum itu tidak pernah menjadi ilmu

normatif murni dan tidak pernah pula menjadi ilmu sosial murni, karena hukum dapat

berasal dari sollen-sein dan dapat pula berasal dari sein-sollen.

5

Ilmu hukum menurut

Satjipto Rahardjo, mempunyai hakikat interdisipliner. Hakikat ini dapat dilihat dari

penggunaan berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk membantu menerangkan berbagai

aspek yang berhubungan dengan kehadiran hukum dalam masyarakat. Berbagai aspek

hukum yang ingin kita ketahui, ternyata tidak dapat dijelaskan dengan baik tanpa

memanfaatkan disiplin-disiplin ilmu pengetahuan lain, seperti politik, antropologi,

ekonomi dan lain-lain.6 menurut Arief Sidharta, ilmu hukum itu termasuk ke dalam Ilmu

Normatif (Ilmu Praktis Normologis).

Sudah dijawab Jadikan Yang Terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KittyChan17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Feb 22