Jelaskan tentang pengertian lembaga Ta'lif Wan Nasyr!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurlailiyah0206 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan tentang pengertian lembaga Ta'lif Wan Nasyr!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Lembaga Ta'lif wan Nasyr (LTN) NU

Di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), dunia ta’lif wan nasyr sebenarnya sudah menjadi bagian dari keseharian mereka, terutama di kalangan santri dan pesantren. Produk kitab kuning yang sudah sejak lama hidup lestari di dalam pesantren dan sekarang juga banyak diperjualbelikan di toko-toko kitab/buku itu merupakan produk dunia ta’lif wan nasyr. Sebab kitab kuning merupakan sebentuk karya tulis yang dicetak dan diterbitkan dalam bentuk kitab (buku). Dengan kata lain, secara kultural dunia ta’lif (menulis) dan nasyr (mencetak, menerbitkan, publikasi) sudah demikian lama dan dekat menjadi bagian penting keseharian kalangan nahdliyin khususnya, dan dunia Islam pada umumnya. Produk kitab/buku tentang tafsir Al Quran, Hadits, sejarah Islam, manakib, dan lainnya merupakan wujud nyata dari dunia ta’lif wan nasyr. Bahkan amalan mujahadah yang terdiri dari 1-2 lembar yang ditulis oleh seorang kyai dan kemudian disebarluaskan bagi jamaahnya pun menjadi bagian dari dunia ta’lif wan nasyr.

Di dalam organisasi (jam’iyyah) NU, secara kelembagaan dunia ta’lif wan nasyr mulai mengemuka sejak Muktamar NU ke-27 di Situbondo (1984). Salah satu hasil Muktamar Situbondo adalah rekomendasi bagi pembentukan sebuah lembaga bagi dunia ta’lif wan nasyr, yang disebut Lajnah Ta’lif wan Nasyr (disingkat LTN). Hasil monumental Muktamar Situbondo adalah Khittah NU, dan tujuan utama pembentukan LTN NU ini adalah melakukan sosialisasi keputusan-keputusan Muktamar NU terkait Khittah NU ini. Selain itu, pembentukan LTN NU ini adalah untuk melakukan dokumentasi atas hasil-hasil keputusan Muktamar NU pada masa sebelumnya. Dokumentasi ini penting untuk mengumpulkan dan memudahkan pencarian data dan informasi hasil-hasil Muktamar sebe- lumnya. Dalam perspektif historis, pembentukan LTN NU pun menjadi sangat penting untuk merawat dokumentasi kesejarahan NU sepanjang zaman.

Pada perkembangan selanjutnya, LTN NU di tingkat pusat kemudian mendirikan NU Online seiring perkembangan zaman digital. NU Online berdiri sejak Tahun 2003, dan sampai sekarang media online ini tetap bertahan dan berkembang menjadi situs nomor satu dalam layanan keIslaman ala Ahlussunah wal Jamaah An Nahdiyyah. Kanal di situs NU Online tidak hanya memberitakan kegiatan-kegiatan resmi NU, akan tetapi juga berita seputar dunia pesantren, kiai, santri, dan para pengurus NU. Selain itu kanal ini juga memuat dan menyajikan buah pikiran dari pembaca, mengapresiasi seni dan budaya melalui kanal cerpen dan puisi. Dalam bahasa, kanal ini pun mengemas tulisan dan beritanya dengan gaya populer dan ringan. Beberapa orang yang pernah menjadi Ketua LTN NU tingkat pusat adalah Ichwan Syam (1984-1994), Choirul Anam (1994-1999), Abdul Mun’im DZ (1999-2010), Sulton Fathoni (2010-2015), Juri Ardiantoro (2015-2016), dan Hari Usmayadi (2016-sekarang).

Di atas sudah disebutkan bahwa LTN merupakan singkatan dari Lajnah Ta’lif wan Nasyr. Kata ‘lajnah’ – yang menunjuk pada urusan bidang khusus – kemudian mengalami perubahan menjadi ‘lembaga’ – yang dipandang lebih luas garapan-nya. Lajnah Ta’lif wan Nasyr berubah menjadi Lembaga Ta’lif wan Nasyr dan disingkat LTN. Perubahan ini merupakan hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang Tahun 2015. Dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 17, ayat (1) disebutkan bahwa “Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama berkaitan dengan kelompok masya-rakat tertentu dan/atau yang memerlukan penanganan khusus”. Terkait dengan keberadaan LTN, ART NU Pasal 17, ayat (6), huruf p, menyebutkan bahwa “Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama disingkat LTNNU bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah”. Pendek kata, LTN NU merupakan perangkat departemental NU yang bertugas: (1)mengem-bangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku faham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), dan (2)mengembangkan media informasi menurut faham Aswaja”. Kedua tugas ini menjadi sangat penting seiring perkembangan zaman seperti sekarang ini. Sebagaimana sudah diselenggarakan oleh LTN NU Pusat dengan membuat dan mengembangkan NU Online, LTN NU ditingkat kabupaten/kota pun sangat layak membuat dan mengembangkan media online khas NU yang memuat tulisan, terjemahan, dan informasi, yang pada gilirannya akan menerbitkan hasil tulisan, terjemahan, dan informasi tersebut

untung teks tugas mencatat tentang LTN NU 1 bulan lalu blm dihapus ^_^

Tolong jadikan jawaban terbaik ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mynameisrifki32 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 24 Apr 22