Apakah konsekuensi hukum jika menandatangani suatu perjanjian oleh pihak pihak?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari lizably99 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah konsekuensi hukum jika menandatangani suatu perjanjian oleh pihak pihak?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: PIDANA

Penjelasan:Bila MENGINGKARI PERJANJIAN YANY DISEPAKATI dan di TTD HITAM DIATAS PUTIH maka HUKUM yg didapat PIDANA dngn HUKUMAN Yang BERLAKU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ACHMADHUDORI dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21