jelaskan perkembangan ilmu hadist pada periode ke enam!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari fajar0788 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan perkembangan ilmu hadist pada periode ke enam!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

perioda ke 6) Sikap Penguasa terhadap Ulama Hadits

Khalifah Al-Makmun (wafat 218 H) merupakan khalifah yang sangat memperhatikan terhadap ilmu pengetahuan. Beliau tekun mempelajari Al-Qur’an, As-Sunnah dan Filsafat. Beliau memiliki kecerdasan dan kecakapan dalam usaha memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Diuridanglati para Ulama dari berbagai golongan untuk bermunadzarah tentang masalah-masalah agama. Penerjemahkan buku-buku filsafat ke dalam bahasa Arab, sangat mendapat perhatian besar. Singkatnya, dalam masa pemerintahan Al-Makmun, Ilmu pengetahuan berkembang pesat.

Tetapi di samping itu, dalam menghadapi pertentangan antara golongan Mu’tazilah dengan ahli Hadits, khususnya tentang apakah AlQur’an itu qadim atau hadits, Khalifah Al-Makmun sefaham dengan kaum Mu’tazilah yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu hadits, karenanya Al-Qur’an itu makhluk. Pendapat khalifah yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, telah diumumkan secara meluas pada tahtin 212 hijry. Dan karena Ulama Hadits tetap terhadap pendiriannya yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu qadim, maka khalifah, demi prestasinya, lalu berupaya untuk menyiasati para ulama Hadits. Di antara Ulama Hadits yang keras pendirian adalah lmam Ahmad bin Hambal. Karenanya, Imam Ahmad harus mengalami nasib tragis. Beliau terpaksa dipenjarakan, karena tidak bersedia surut dari pendapatnya. Keadaan yang sangat tidak menguntungkan bagi Ulama Hadits ini, tetap berlanjut pada masa khalifah Al-Mu’tashirn (wafat 227 H) dan AlWatsiq (wafat tahun 232 H). Dan Imam Ahmad, pada masa-masa pemerintahan ini, bukan sekedar dipenjarakan saja tetapi juga disiksa dan dirantai. Al-Watsiq pada akhir masa hidupnya, berubah pendirian dan mulai cenderung kepada pendapat Ulama Hadits.

Pada waktu khalifah Al-Mutawakkil mulai memerintah (232 H), Ulama Hadits mulai mendapat angin segar yang menyenangkan. Sebab, khalifah ini sangat cenderung kepada As-Sunnah. Ulama Hadits sering dihadirkan di istana untuk menyampaikan dan menerangkan Hadits-hadits Nabi. Karena demikian besarnya perhatiannya kepada Hadits Nabi, maka di antara ulama Hadits ada yang mengatakan bahwa AlMutawakkil adalah khalifah yang menghidupkan sunnah dan mematikan bid’ah.

Kaum zindik yang pada dasarnya sangat memusuhi Islam, dalam masa pertentangan antar mazhab fiqh dan mazhab ilmu kalam yang sedang menajam, telah mendapat kesempatan yang baik sekali untuk meruntuhkan Islam. Mereka sengaja membuat Hadits-hadits palsu untuk lebih mengeruhkan suasana dan menyesatkan umat. Sehingga karenanya, telah menambah sibuk ulama Hadits untuk menyelamatkan Hadits-hadits Nabi yang benar-benar berasal dari Nabi.

Penjelasan:

Semoga membantu dan bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh noufalakbar00 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21