Berikut ini adalah pertanyaan dari cicicute3727 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Hubungan Industrial Pancasila
Hubungan Industrial adalah hubungan antara para pelaku kegiatan
proses produksi (pekerja, pengusaha), untuk menghasilkan barang dan jasa
sebagai hasil usaha, dan pemerintah yang mengayomi dan berkepentingan
untuk pembinaan ekonomi nasional. Jika diperinci pada dasarnya hubungan
industrial meliputi hal-hal: (1) Pembentukan perjanjian kerja/ perjanjian kerja
bersama yang merupakan titik tolak adanya hubungan industrial; (2)
Kewajiban pekerja/buruh melakukan pekerjaan pada atau dibawah pimpinan
pengusaha, yang sekaligus merupakan hak pengusaha atas pekerjaan dari
pekerja/buruh; (3) kewajiban pengusaha membayar upah kepada
pekerja/buruh yang sekaligus merupakan hak pekerja/buruh atas upah; (4)
Berakhirnya hubungan industrial dan; (5) Caranya perselisihan antara pihak-
pihak yang bersangkutan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Hubungan Industrial terbentuk dengan mengacu pada landasan falsafah
bangsa dan negara, yang kerena setiap bangsa dan negara mempunyai
falsafah yang berbeda maka system hubungan industrialnya pun cenderung
berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Indonesia dengan
Pancasila sebagai falsafah bangsa dan negara, hubungan industrialpun
mengacu pada Pancasila, karenanya hubungan industrial di Indonesia lebih
dikenal dengan nama Hubungan Industrial Pancasila. Dengan bersumberkan
Pancasila sebagai landasan filosofis, maka secara normative segala aturan
hukum yang mengatur Hubungan Industrial Pancasila, berupa hukum dasar
(UUD 1945), juga Peraturan Perundang-undangan lainnya adalah
pengimplementasian dari nilai-nilai Pancasila.Karenannya secara normative
hukum yang mengatur hubungan industrial di Indonesia haruslah senantiasa
dikontrol keserasiannya dengan nilai-nilai Pancasila.3
Dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Hubungan
Industrial Pancasila adalah suatu sistem hubungan yang terberntuk antara
para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (pekerja, pengusaha dan
pemerintah) yang didasarkan atas nilai-nilai yang merupakan manifestasi dari
keseluruhan sila-sila dari Pancasila dan UUD 1945, yang tumbuh dan
berkembang diatas keperibadian bangsa dan kebudayaan Nasional Indonesia.
Dari seminar Nasional Hubungan Industrial Pancasila yang diselenggarakan
tahun 1974 dikemukakan tujuan Hubungan Industrial Pancasila adalah
“Mengemban cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia
JANGAN LUPA LIKE
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizqiazahwa05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Jul 21