Berikut ini adalah pertanyaan dari cheziaanandha pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
sesuai pasal UUD 1945.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sejarah penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 tak mengenal kata "perdana menteri". Menurut Pasal 4 ayat 1 UUD 45: “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”. Ayat 2 di pasal yang sama berbunyi: “dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.” Di bawah Presiden dan Wakil Presiden, dalam Pasal 17, terdapat para menteri yang diangkat Presiden dan bertugas membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
Penjelasan:
Baca selengkapnya di artikel "Demi Perundingan, Sjahrir Diangkat Jadi Perdana Menteri", https://tirto.id/c9CS
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh joelgaming12377 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jul 21