Berikut ini adalah pertanyaan dari nazmaputri675 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kapal penjaga pantai (coast guard) China masuk ke wilayah Natuna RI pada Sabtu (12/9/2020). Menurut laporan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), kapal dengan nomor lambung 5204 itu terus berada di kawasan selama akhir pekan dan menolak untuk pergi meski sudah diperingatkan.
Alasannya adalah karena mereka sedang berpatroli di area nine dash line (sembilan garis putus-putus), tambah Bakamla dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, kemarin.
Penjelasan:
Lalu, bagaimana kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut?
Kronologi
Menurut Bakamla, kapal penjaga pantai China itu masuk Natuna sejak pukul 10.00 WIB hari Sabtu. Kapal tetap bertahan di perairan hingga Minggu meski sudah diperingatkan untuk pergi.
Saat diusir, mereka berdalih tidak melanggar aturan karena melakukan patroli di wilayah nine dash line. Pada saat pengusiran, Bakamla RI menyampaikan bahwa berdasarkan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on The Law of The Sea), nine dash line tidak diakui keberadaannya.
Kapal itu pun diusir agar segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia. Namun sampai Minggu kemarin belum ada langkah apapun yang diambil kapal untuk meninggalkan perairan tersebut.
"Sampai saat ini (Minggu), kedua kapal masih saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah 321 terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI," kata Bakamla.
Tanggapan Kemlu
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, pada Senin mengatakan kepada CNBC Indonesia bahwa Kemlu telah memanggil Perwakilan China di Jakarta untuk membahas masalah ini.
"Dalam praktek diplomasi langkah yang diambil beragam dan salah satunya dengan memanggil perwakilan asing (satu negara) oleh Kemlu," jelas Faizasyah.
Ia juga mengatakan bahwa Kedutaan Besar China di Jakarta telah memberi tanggapan. "Hal-hal yang disampaikan RI akan dilaporkan ke Beijing," katanya melalui pesan singkat pada CNBC Indonesia.
Sebelumnya pada Minggu, Faizasyah juga mengatakan Kemlu telah menyampaikan langkah resmi ke China soal isu tersebut setelah menerima laporan dari Bakamla.
"Kemlu menegaskan kembali kepada Wakil Dubes RRC bahwa ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih perairan dengan RRC dan menolak klaim 9DL RRC karena bertentangan dengan UNCLOS 1982," ujar Faizasyah.
Kedua Kali
Kejadian kapal berbendera China memasuki perairan RI ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada akhir tahun lalu, kejadian serupa juga pernah terjadi. Pada saat itu, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna.
Indonesia bahkan sampai mengirimkan protes keras ke China karena melanggar ZEE RI pada 30 Desember 2019. Melalui Kementerian Luar Negeri, RI memberi nota keberatan dan juga memanggil Duta Besar China.
Pasca kejadian itu, TNI dan Bakamla juga terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau, untuk memantau kondisi.
Setelah perdebatan itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pun langsung melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada 8 Januari. Kunjungan itu terbilang cukup berhasil karena setelahnya China mengungkapkan bahwa masalah tersebut hanya perlu diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara kedua negara.
"Saya ingin menekankan bahwa China dan Indonesia tidak memiliki perselisihan mengenai kedaulatan wilayah. Kami memiliki klaim hak dan kepentingan maritim yang tumpang tindih di beberapa wilayah di Laut Cina Selatan." kata Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang pada saat itu.Nine dash-line China adalah sembilan garis putus-putus yang digambar di peta pemerintah China. Garis itu menandakan klaim China atas wilayah Laut China Selatan.
Singkatnya, nine dash-line adalah klaim sepihak China atas kedaulatan dan kontrol suatu wilayah baik itu tanah, air, dan dasar laut. Parahnya, China disebut tidak menetapkan dengan jelas koordinat untuk pulau atau garis dasar untuk klaimnya.
Mengutip laporan South China Morning Post, nine dash-line pertama muncul sebagai 11 dash-line pada tahun 1947 ketika angkatan laut Republik China saat itu menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan. Pada masa itu Laut China Selatan telah diduduki oleh Jepang selama perang dunia kedua. Pada awal 1950-an dua dari sebelas dash-line itu dihapuskan.
C
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nyomannyoman788 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 19 Jul 21