Berikut ini adalah pertanyaan dari anintya2001 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Di dalam Hukum Hindu subyek hukum terdiri dari manusia atau orang dan persekutuan atau organisasi persatuan. Manusia atau individu sebagi subyek hukum dalam Hukum Hindu dibedakan atas status fungsional tertentu dalam masyarakat yaitu: Brahmana, Kesatria, Wesya dan Sudra.
Penjelasan:
maaf aku liat Google soalnya aku orang Islam salam toleransi
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salwahanon05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 18 Apr 22