Berikut ini adalah pertanyaan dari sevianadwirahmadani pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar
Hukum menyembelih hewan kurban dengan tulang adalah......a. makruh
b. haram
c. sunah
d. wajib
b. haram
c. sunah
d. wajib
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. makruh maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadzakaria52968 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 11 May 22