4. Hukum mentalqin orang yang sedang naza' adalah .... a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari aat210374 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

4. Hukum mentalqin orang yang sedang naza' adalah .... a. sunah c. makruh b. wajib d. haramaswaja​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.sunnah

Penjelasan:

Talqin secara bahasa artinya mengajarkan atau memberi pemahaman sesuatu kepada orang lain secara lisan, kemudian diikuti oleh orang yang diajarkan. Dalam Fiqh Tradisionalis tulisan Muhyiddin Abdusshomad (2004: 209-210), secara istilah talqin adalah mengingatkan kembali sesuatu kepada orang yang sedang sakaratul maut atau kepada orang yang baru saja dikubur dengan kalimat tertentu.Umat Muslim dianjurkan untuk melakukan talqin kepada orang yang sedang sakaratul maut dengan menyebut laa ilaha illallah. Dengan demikian orang yang sedang menemui ajal tersebut mengingat Allah dan meniru ucapannya.

Rasulullah SAW bersabda: “Tuntunlah orang yang meninggal di antara kamu dengan mengucapkan lā ’ilāha ’illā allāh”. Sebab barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah lā ’ilāha ’illā allāh, maka dia akan masuk surga” (HR. Abu Daud. Dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fixdya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Jul 22