Berikut ini adalah pertanyaan dari tifasaputri pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar
Bolehkah memberikan telinga dan mengupil saat puasa
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
boleh
Penjelasan:
Hukum Mengorek Telinga Saat Puasa Ramadan
Perlu diketahui, bahwa Imam Malik dan Imam Ghazali memperbolehkan mengorek telinga atau tidak batal puasanya walaupun mengoreknya hingga masuk ke bagian dalam saat berpuasa.
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ganendra021229 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 11 Jul 22