apakah dasar halalnya kuda dan belalang​

Berikut ini adalah pertanyaan dari barnesneneng pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah dasar halalnya kuda dan belalang​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Di dalam Islam, sebenarnya hukum memakan daging kuda adalah halal alias boleh. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari yang diriwayatkan Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW bersabda, Yang artinya: “Nabi (Muhammad) SAW melarang (memakan) daging keledai dan beliau membolehkan memakan daging kuda saat perang Khaibar (berlangsung),”.

Meskipun belalang merupakan jenis serangga dan termasuk ke dalam kategori bangkai, belalang halal dimakan menurut agama Islam.

Islam menghalalkan belalang bukan tanpa alasan, sudah banyak penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa belalang memiliki banyak sekali manfaat dan kandungan gizi, yakni kandungan protein yang berkualitas tinggi, hal tersebut karena didalam serangga terkandung asam amino esensial, serta mengandung beberapa mikrotnutrien seperti zat besi, magnesium, mangan, fosfor, dll.

Penjelasan:

____________________________________

Berikut Dalil² nya:

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada waktu perang Khaibar melarang makan daging keledai negeri dan membolehkan daging kuda. (Muttafaq Alaihi). Menurut riwayat Bukhari: Memberikan keringanan.

Ibnu Abu Aufa Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami berperang bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sebanyak tujuh kali, kami selalu makan belalang.” (Muttafaq Alaihi.)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh haloyangbaca01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22