Berikut ini adalah pertanyaan dari dzakiyyatalitasakhi6 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar
tolong dijawab dengan benar ya.......
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Imam Syafie, juga dikenal sebagai Imam Syafi'i (nama lengkap: Muhammad ibn Idris al-Shafi'i), adalah seorang ulama dan cendekiawan muslim yang hidup pada abad ke-9. Ia merupakan pendiri salah satu dari empat mazhab hukum Sunni utama, yaitu Mazhab Syafi'i.
Imam Syafie lahir pada tahun 767 M di Ghazah, Palestina, dan meninggal pada tahun 820 M di Kairo, Mesir. Beliau tumbuh dalam lingkungan intelektual dan memiliki kecakapan dalam mempelajari dan menghafal Al-Qur'an sejak usia muda. Setelah memperoleh pendidikan awal di Palestina, ia melakukan perjalanan ke berbagai wilayah seperti Mekah, Madinah, dan Irak untuk menuntut ilmu.
Imam Syafie dikenal sebagai seorang ulama yang sangat cakap dalam bidang hukum Islam dan filsafat. Beliau menggabungkan pemikiran hukum Islam dengan metode rasional dan argumen logis. Kontribusinya yang paling terkenal adalah pembentukan mazhab hukum Syafi'i, yang menjadi salah satu dari empat mazhab hukum Sunni utama. Mazhabnya menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dalam menafsirkan dan menerapkan hukum Islam.
Imam Syafie menulis banyak karya penting dalam bidang hukum, tafsir, dan ushul fiqh. Salah satu karya utamanya adalah kitab "Al-Risalah," yang berisi prinsip-prinsip dasar dalam fiqh Islam. Karyanya ini menjadi dasar bagi pengembangan hukum Syafi'i dan menjadi salah satu referensi penting dalam studi hukum Islam.
Pengaruh Imam Syafie dalam dunia Islam sangat besar. Mazhab Syafi'i menjadi salah satu mazhab yang paling banyak diikuti di berbagai wilayah seperti Mesir, Yaman, Indonesia, Malaysia, dan sebagainya. Pendekatan hukumnya yang rasional dan metodis juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum Islam secara keseluruhan.
Imam Syafie dikenal sebagai seorang ulama yang rendah hati dan taat kepada agamanya. Selama hidupnya, ia secara aktif terlibat dalam pengajaran dan penyebaran ilmu pengetahuan. Warisannya sebagai seorang ulama besar dan pemikir hukum terus mempengaruhi dunia Islam hingga saat ini.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sutriman2202 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 20 Aug 23