fatwa kiai hasyim asy'ari yang menjadi pemicu pertempuran 10 november

Berikut ini adalah pertanyaan dari sukarminsukar91 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Fatwa kiai hasyim asy'ari yang menjadi pemicu pertempuran 10 november (hari pahlawan)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Akibat dikeluarkannya Fatwa atau Resolusi Jihad Hadratus Syeikh K.H. Hasyim Asyari, rakyat, santri, kiyai, ulama dan pasukan pejuang Indonesia bahu membahu menyambut perang suci ini. Mereka rela mengorbankan harta benda dan nyama demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Kota Surbaya

Penjelasan:

Fatwa atau Resolusi Jihad Hadratus Syeikh K.H. Hasyim Asyari berbunyi:

  1. Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus wajib dipertahankan.
  2. Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dijaga dan ditolong.
  3. Musuh Republik Indonesia yaitu Belanda, yang kembali ke Indonesia dengan bantuan sekutu Inggris, pasti akan menggunakan cara-cara politik dan militer untuk menjajah kembali Indonesia.
  4. Umat Islam terutama anggota Nahdatul Ulama harus mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin menjajah Indonesia kembali.
  5. Kewajiban ini merupakan perang suci (jihad) dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 KM, sedangkan mereka yang tinggal di luar radius tersebut harus membantu dalam bentuk material terhadap mereka yang berjuang.

NB : Ini bukan termasuk plagiatisme, namun ini adalah kutipan langsung tentang Fatwa atau Resolusi Jihad Hadratus Syeikh K.H. Hasyim Asyari, agar tidak mengurangi makna ataupun salah makna maka karena ini Fatwa Ulama Besar maka Bapak tulis dengan tanpa mengurangi maknanya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungkrishna79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Feb 23