Berikut ini adalah pertanyaan dari rusdanilutfip28pr7 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
2.1 Kinerja Ruas jalan
Menurut Suwardi (2010) dalam Gea dan Harianto (2011) kinerja ruas jalan
adalah kemampuan ruas jalan untuk melayani kebutuhan arus lalu lintas sesuai
dengan fungsinya yang dapat diukur dan dibandingkan dengan standar tingkat
pelayanan jalan. Nilai tingkat pelayanan jalan dijadikan sebagai parameter kinerja
ruas jalan.
2.2 Parkir
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat
sementara (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, 1996).
Setiap perjalanan akan sampai ke tujuan. Sebuah kendaraan tidak dapat
berjalan atau bergerak terus-menerus bila telah sampai ke tujuan dan harus di
parkir. Pada umumnya parkir di pinggir jalan adalah pilihan terdekat. Besarnya
volume lalu lintas di jalan, besar pula kebutuhan pelataran parkir (Wells, 1993).
Seringkali terlihat di kota besar, kendaraan yang parkir pada badan jalan
berada di pusat kegiatan seperti: pasar, kompleks pertokoan atau perdagangan,
tempat ibadah, komplek perkantoran, sekolah, dan pemukiman di daerah kota
(Munawar, 2006).
Fasilitas tempat parkir merupakan fasilitas pelayanan umum yang
merupakan faktor yang sangat penting dalam sistem transportasi di daerah
perkotaan. Penyediaan parkir kendaraan di perkotaan pada prinsipnya dapat dilakukan di badan jalan dan di luar badan jalan dengan persyaratan tertentu.
(Munawar 2006).
2.2.1 Fasilitas parkir pada badan jalan (on street parking)
Tempat yang paling jelas dan biasanya paling cocok bagi pengemudi
untuk memarkirkan kendaraannya ialah di badan jalan, akan tetapi parkir
semacam ini mempunyai banyak kerugian yakni arus lalu lintas sepanjang
jalan terhambat yang akhirnya akan menimbulkan kemacetan dan kelambatan
pada seluruh kendaraan. Pemilihan cara pengendalian parkir di jalan/ badan
jalan didasarkan pada pembatasan waktu dan lokasi, serta di pengaruhi oleh
peraturan jalan dan pengawasan harus tetap dilakukan untuk menjamin
persimpangan jalan tidak terhambat dan tidak terjadi kelambatan (Hobbs,
1995).
Parkir di badan jalan pada umumnya sejajar di Inggris, tetapi di Negara
lain parkir menyudut pada badan jalan telah diijinkan. Kini disadari bahwa
parkir menyudut lebih nyaman bagi para pengemudi, ruang yang lebih sedikit
gerak keluar masuk. (Wells, 1993).
Parkir pada badan jalan dapat dibedakan menjadi dua yakni:
1. Parkir tak terbatas
2. Parkir terbatas
Penjelasan:
itu semua penjelasanya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rifaialfiyan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21