luqathah hendaknya diumumkan di​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ainunaryati pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Luqathah hendaknya diumumkan di​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

di masjid-masjid, mushala, surat, maupun secara langsung. Adapun Luqathah harus diumumkan selama satu tahun atau lebih.

Penjelasan:

Menurut Imam Syafi'i boleh mengambil Luqathah (barang temuan) asal yang orang menemukan (mulltaqith) tersebut berniat atau segera mengumumkannya seperti di masjid-masjid, mushala, surat, maupun secara langsung. Adapun Luqathah harus diumumkan selama satu tahun atau lebih.

salah:report

terserah mau follow aku/ga_-

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pustakasmpn2bwi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21