hukum khutbah Jum'at bila dilaksanakan bukan pada waktunya ialah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari subhansetiawan pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Hukum khutbah Jum'at bila dilaksanakan bukan pada waktunya ialah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak sah

Penjelasan:

karena syarat khutbah jum'at adalah disampaikan sebelum salat jum'at,maka jika tidak khutbah itu pun tidak sah.

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indomie41 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Sep 22