4. Sebutkan tiga perkara yang hukumnya sunah bagi umat Islam

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfianty55 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

4. Sebutkan tiga perkara yang hukumnya sunah bagi umat Islam menurut hadis riwayat Ahmaddan al-Hakim!
Jawab :

tolong dijawab ya udah telat :) ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Imam Al-Hafid Zakiyuddin Abdul-‘Adzim bin Abdul-Qowi Al-Mundziri, dalam kitabnya At-Targhib menyampaikan ada tiga hal yang dikawatirkan Baginda Rasulullah SAW, sebagimana diriwayatkan dari Abu Malik Al-Asy’ari Rasulullah bersabda:

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : لَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي إِلَّا ثَلَاثَ خِلَالٍ : أَنْ يُكْثَرَ لَهُمْ مِنَ الْمَالِ فَيَتَحَاسَدُوا فَيَقْتَتِلُوا ، وَأَنْ يُفْتَحَ لَهُمُ الْكُتُبُ يَأْخُذُ الْمُؤْمِنُ يَبْتَغِي تَأْوِيلَهُ ، وَلَيْسَ يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ، وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبَّنَا ، وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ ، وَأَنْ يَرَوْا ذَا عِلْمِهِمْ فَيُضَيِّعُوهُ وَلَا يُبَالُونَ عَلَيْهِ

"Yang paling aku khawatirkan pada umatku ada tiga hal. Pertama keduniaan yang berlimpah sehingga manusia saling iri. Kedua, banyak orang yang bukan ahli Alquran berusaha menafsirkan Alquran. Padahal di dalam Alquran ada ayat-ayat yang tidak diketahui makna sebenarnya, kecuali Allah SWT. Sedangkan orang-orang yang mendalam ilmunya pun hanya berkata "Kami beriman dengan ayat-ayat tersebut, seluruh dari sisi Rabb kami dan tidak dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal." "Apabila para ulama yang mendalam ilmunya saja hanya membenarkan bahwa ayat-ayat itu dari Allah SWT tidak berani melangkah lebih jauh, maka adakah hak bagi orang-orang awam untuk berkomentar?" Kekhwatiran yang ketiga, para ulama ditelantarkan dan tidak dipedulikan."

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi mengatakan dewasa ini, berbagai ucapan buruk telah dilontarkan kepada para ulama dan hal-hal yang berhubungan dengan ilmu agama. Dalam kitab 'Fatwa Alam Ghiri', disebutkan bahwa kebanyakan ucapan buruk yang mereka lontarkan itu adalah kata-kata yang menyebabkan mereka terkena hukum kufur.

Namun, karena kejahilan mereka, mereka mengabaikan hal ini. Oleh sebab itu, sangat penting kita menjauhkan diri dari kata-kata semacam itu. Seandainya didunia ini tidak ada para ulama yang lurus dan jujur dan yang ada hanyalah ulama 'suu' atau ulama buruk kita tetap tidak boleh menuduh seseorang itu ulama 'suu' hanya berdasarkan ucapan orang.

Bahkan dalam keadaan demikian setiap Muslim di seluruh dunia wajib mewujudkan ulama-ulama hakiki. Mewujudkan ulama-ulama hakiki tengah-tengah kita hukumnya fardhu kifayah apabila segolongan manusia sudah mewujudkan ulama-ulama hakiki dalam jumlah yang cukup, maka hukum fardhu gugur dari yang lainnya dan jika tidak, maka seluruh dunia berdosa.

Saat ini, kata Syekh Maulana Muhammad Zakariyya, terdapat pandangan umum yang salah, bahwa perbedaan pendapat di kalangan para ulama telah menimbulkan keresahan dan perpecahan di kalangan masyarakat. Pandangan ini dalam keadaan tertentu mungkin ada benarnya.

Tetapi sebenarnya sumber perpecahan bukan disebabkan oleh perbedaan pendapat para ulama karena perbedaan pendapat dikalangan ulama bukan hanya terjadi di masa sekarang saja atau 150 tahun yang lalu, bahkan sudah terjadi sejak zaman Baginda Rasulullah SAW ketika Nabi SAW pernah memberikan terompahnya kepada Sayyidina Abu Hurairah sebagai bukti bahwasanya dia diutus Baginda Nabi dan beliau bersabda:

Umumkan kepada semua orang bahwa barangsiapa mengucapkan 'Laa ilaaha illallah Muhammadur Rosulullah dengan ikhlas ia pasti masuk surga. "Kemudian Abu Hurairah RA berjumpa dengan Sayyidina Umar bin Khattab RA, lalu Umar bertanya. "Engkau hendak ke mana?

Abu Hurairah menyampaikan sabda Baginda Rasulullah kepadanya. Kemudian Umar memukul dengan keras dada Abu Hurairah dengan kedua tangannya hingga terjengkang. "Saat itu, tidak ada protes aksi unjuk rasa ataupun pernyataan untuk menentang perbuatan Sayyidina Umar karena dengan perselisihan tersebut," katanya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gaza0994 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21