Berikut ini adalah pertanyaan dari chantikaasri pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar
13.jika seseorang yang belum baligh melaksanakan ibadah haji maka hukum ibadah haji tersebut adalaha.sah
b.makruh
c.tidak sah
d.haram
BANTU JAWAB YA KAK
b.makruh
c.tidak sah
d.haram
BANTU JAWAB YA KAK
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Sah
Penjelasan :
Rukun islam yg kelima : Naik haji bila mampu
di rukun islam yg kelima tidak ada dikatakan bahwa seseorang yg belum baligh tidak boleh naik haji. Tapi dikatakan naik haji bila mampu kalau seseorang yg belum baligh mampu untuk ibadah haji maka itu hukumnya sah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naylaputrihawari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jul 21