Berikut ini adalah pertanyaan dari benkkelboss pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar
Pemerintah daerah yang dibentuk di wilayah provinsi,kabupaten, dan kota dipilih secara demokrasi. Hal ini
terdapat dalam UUD tahun 1945
terdapat dalam UUD tahun 1945
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis (Pasal 18 ayat (4))
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fedricsinaga08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 26 Aug 21