Hewan kurban yang disembelih sebelum salat Id, hukumnya.....a. sah b.

Berikut ini adalah pertanyaan dari imel1620 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Hewan kurban yang disembelih sebelum salat Id, hukumnya.....a. sah
b. tidak sah
c. haram
d. makruh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a :sah

semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh latifahnurulimani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Aug 21