Siapakah orang yg berhak dapat menjadi Presiden menurut pasal 6

Berikut ini adalah pertanyaan dari mjafarshdq pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Siapakah orang yg berhak dapat menjadi Presiden menurut pasal 6 UUD 1945tolong dijawab besok di kumpulin​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Siapakah orang yg berhak dapat menjadi Presiden menurut pasal 6 UUD 1945?

Jawaban : Yang berhak dapat menjadi Presiden adalah orang Indonesia asli.

#SemogaMembantuYa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Jan 22