imam nawawi berpendapat bahwa Imam Syafi'i dalam ketentuan hukum khitan

Berikut ini adalah pertanyaan dari fadlanfathurrahman78 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Imam nawawi berpendapat bahwa Imam Syafi'i dalam ketentuan hukum khitan adalah pendapat yang​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

diperbolehkan

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nabiyaraiza dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Dec 21