Ahli waris yang menjadi ashabah karena dirinya sendiri tanpa dipengaruhi

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fiagabriele1046 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ahli waris yang menjadi ashabah karena dirinya sendiri tanpa dipengaruhi ahli waris yang lain disebut .... * 5 poin a. asabah bi nafsih b. asabah ma'al gair c. asabah bi gairihi d. asabah ila gair e. asabah ila nafi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

A. Asabah bi nafsih

Penjelasan:

• Asabah bi nafsih = menerima sisa harta karena dirinya sendiri, bukan karena sebab lain. Termasuk ashabah binafsihi adalah semua ahli waris laki-laki kecuali saudara laki-laki seibu.

• Asabah bil ghair = ahli waris yang sisa harta warisan karena ditarik oleh ahli waris lain. Seperti; anak perempuan ditarik menjadi ashabah anak laki-laki, dll.

• Asabah ma'al ghair = ahli waris yang menjadi ashabah karena bersama dengan ahli waris lain, tetapi ahli waris tersebut tidak menjadi ashabah.

Semoga dapat membantu ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zzah14 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22